Cari Blog Ini

Sabtu, 03 Desember 2011

Sekilas Tentang Pendapatan Nasional

Prestasai ekonomi Indonesia dapat diukur dengan variabel agregat, yaitu Pendapatan Nasional.
Melalui Pendapatan Nasional dapat diketahui: Pertumbuhan ekonomi, Pendapatan perkapita, dan Struktur ekonomi.
Tingkat kesejahteraan dapat diukur dengan pendapatan perkapita.
Pendapatan Nasional dapat diartikan :
  • Sempit: National Income (NI)
  • Luas: PDB/GDB, PNB/GNP. PNN/NNP
METODE PERHITUNGAN
Pendapatan Nasional Indonesia dihitung oleh BPS dengan menggunakan konsep PDB.
Metode perhitungan PDB:
  • Pendekatan produksi: nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam suatu perekonomian dalam setahun
  • Pendekatan pendapatan: balas jasa yang diterima faktor produksi yang turut serta dalam proses produksi (gaji, upah, sewa bunga, laba -sebelum dipotong pajak)
  • Pendekatan pengeluaran: jumlah permintaan akhir, yang terdiri dari konsumsi (RT dan Swasta nirlaba), investasi (swasta), pengeluaran pemerintah (konsumsi), hasil perdagangan luar negeri neto (Ekspor - Impor)
PNB = PDB + pendapatan neto atas faktor LN
Pendapatan Neto atas faktor LN: pendapatan faktor produksi WNI di LN - pendapatan atas faktor produksi WNA di DN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi = (PDBt - PDBt-1)/PDBt-1 x100%
Pertumbuhan ekonomi riil diperoleh setelah menghilangkan pengaruh perubahan harga. Atau dihitung dari PDB atas harga konstan.
Untuk merubah dari harga berlaku keharga konstan:
  • Metode revolusi: menilai produksi dengan harga tahun dasar.
  • Metode ekstrapolasi: memperbaharui nilai tahun dasar sesuai dengan indeks produksi/tingkat pertumbuhan riil tahun sebelumnya.
  • Metode deflasi: membagi nilai masing-masing tahun dengan harga relatif (indeks harga x 1/100)
PENDAPATAN PERKAPITA
Pendaptan Perkapita= PDB /jumlah penduduk

Klasifikasi Negara berdasarkan PNB perkapita - Bank Dunia
Kelompok Negara PNB Per Kapita (US$)
Berpendapatan Tinggi > 8,625
Berpendapatan Menengah-Atas 2,786 - 8,625
Berpendapatan Menengah 696 - 2,786
Berpendapatan Atas < 696

Minggu, 06 November 2011

KAJIAN MASALAH EKONOMI DAERAH DAN NASIONAL HIMPUNAN MAHASISWA EKONOMI PEMBANGUNAN (HIMEPA) UNIVERSITAS SRIWIJAYA


         Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang memiliki sekitar 13.487 pulau dan diapit oleh samudra hindia dan pasifik serta benua Asia dan Australia ini sangat mendukung Indonesia untuk menjadikan dirinya menjadi kekuatan ekonomi dunia, apalagi Indonesia di karunia Tuhan dengan sumber daya - sumber daya alam yang melimpah, serta penduduk yang produktif dengan Jumlah yang besar. Aset-aset inilah yang dapat mendukung Indonesia untuk maju dalam perekonomian dunia dan patut di perhitungkan dalam perekonomian dunia.
            Seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi global pada saat ini, tantangan Indonesia untuk menjadikan dirinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia semakin berat. Akselerasi untuk menjadikan Indonesia menjadi negara maju semakin sulit. ini mengharuskan Indonesia berbenah diri untuk mempersiapkan Indonesia menjadi salah satu negara maju di dunia dengan meratanya kesejahteraan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Di samping itu adanya kondisi ekonomi Eksternal yaitu Asia semakin penting dalam perdangan global, Komunitas Ekonomi ASEAN akan di implementasikan pada tahun 2015, perdangan South to south meningkat cepat, proses rebalancing atas Sumber-sumber pertumbuhan ekonomi di Cina memberikan dampak bagi negara lain, proses liberalisasi India akan terus berlangsung, restrukturasi jaringan produksi di Asia timur dipandang merupakan tantangan Indonesia untuk menghaapi perekonomian global.
            Indonesia sangat berperan penting dalam kegiatan ekonomi dunia atau sering disebut dengan ekonomi Global, sudah banyak pengakuan-pengakuan dari negara lain yang menunjukkan bahwa Indonesia bisa menghadapi persaingan ekonomi global, di antara nya Indonesia semakin diakui perannya di dalam ekonomi internasional di dalam APEC, G-20, ASEAN, dan berbagai kerjasama bilateral yang sifat nya Komprehensif. Selain itu, berbagai institusi pemeringkatan internasional meningkatkan “Indonesia’s Sovereignty Rating” . beberapa ekonom tingkat dunia juga mengakuinya.
            Sisi lain dari pada hal itu, Indonesia mempunyai tantangan yang tak mudah untuk menghadapi semua itu, adanya rotasi-rotasi dalam pergerakan perekonomian dunia mengharuskan Indonesia harus siap menghadapi perubahan-perubahan itu semua supaya Indonesia siap dan bisa menghadapi perekonomian global yang selalu berubah.
            Oleh karena itu, untuk menghadapi persaingan ekonomi global dan persiapan untuk Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi negara di dunia, dibuatlah Sebuah Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Dengan visi “Mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia di tahun 2025 dan 8 besar dunia di tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan”  Kegiatan ini merupakan kegiatan yang tidak lain sebagai pedoman atau arah pembangunan Indonesia hingga 2025. Diharapkan dengan adanya MP3EI ini dapat mempercepat pertumbuhan infrastruktur dan pengelolaan energi yang lebih baik dan lebih efisien, serta mendorong kemajuan IPTEK dan Sumber daya manusia yang lebih baik. diharapkan kegiatan ini dapat mendorong dan menaikkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
            Melalui pendekatan pembangunan koridor ekonomi (PKE) masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) memberikan tema baru bagi ekonomi wilayah :
·       1.  MP3EI tidak diarahkan pada kegiatan Eklpoitasi dan ekspor sumber daya alam, namun lebih pada         penciptaan nilai tambah
·            2. MP3EI tidak diarahkan pada untuk menciptakan konsentrasi ekonomi pada daerah tertentu, namun lebih     pada pembangunan ekonomi yang beragam dan inklusif. hal ini memungkinkan semua wilayah di Indonesia untuk berkembang sesuai dengan potensi nya masing-masing.
·        3. MP3EI tidak menekankan pada pembangunan ekonomi yang dikendalikan oleh pusat, namun pada sinergi pembangunan sektoral dan daerah untuk menjaga keuntungan kompetitif nasional.
·       4.  MP3EI tidak menekankan pembangunan transportasi darat saja, namun pada pembangunan transportasi yang seimbang antara darat, laut, dan udara.
·         5. MP3EI tidak menekankan pada pembangunan inrastruktur yang mengandalkan anggaran pemerintah semata, namun juga pembangunan infrastruktur yang menekankan pada kerjasama pemerintah dengan pihak swasta (KPS).

Secara garis besar, MP3EI dimaksudkan untuk menumbuhkan atau mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi yang berimbang dan merata untuk keseluruhan wilayah di Indonesia, agar tidak akan ada terjadinya ketidakmerataan kesejahteraan masyarakat. hal ini memungkinkan untuk seluruh wilayah Indonesia berkembang sesuai dengan Potensi-potensi pada masing-masing daerah tersebut. tidak hanya itu, MP3EI juga memperhatikan distribusi ke daerah-daerah, pembangunan transportasi tidak di fokuskan hanya di daerah darat saja, melainkan darat, udara, dan air supaya terjadi keseimbangan cara distribusi di karenakan sebagian wilayah Indonesia yang terdiri atas wilayah Kepulauan. Pembangunan infrastruktur pun tidak semata hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah semata, melainkan pada kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta (KPS), ini juga bertujuan supaya investor-investor dapat menanamkan modal nya di Indonesia.

            Tetapi pada kenyataan nya, di Indonesia sendiri kegiatan ekploitasi dan ekspor sumber daya alam pun masih banyak terjadi hingga saat ini, ekploitasi alam secara berlebihan pun masih banyak terjadi tanpa memperhatikan dampak dari ekploitasi alam tersebut yang dapat menyebabkan bencana alam dan menimbulkan korban jiwa. Pemerintah juga harus gencar mempromosikan tentang penciptaan nilai tambah suatu barang, sebagai contoh pada barang tambang. Pembatasan ekspor bahan mentah hasil tambang perlu lebih agresif digulirkan, pemerintah tak perlu lagi ragu untuk melangkah, segera buat kebijakan yang mengatur tentang pembatasan-pembatasan ekspor barang mentah. pemerintah harus mendorong untuk terciptanya energy-energi baru pengganti minyak. barang mentah tersebut wajib di olah terlebih dahulu di dalam negeri menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi, baru setelah itu di ekspor ke negara-negara luar.
            Dengan terciptanya produk-produk seperti ini, dengan adanya penciptaan nilai tambah, harga jual produk akan naik menjadi berkali-kali lipat, secara otomatis setoran pajak dan devisa negara pun akan semakin naik. Tidak hanya itu saja, keuntungan lainnya pun bisa di dapat dari kegiatan tersebut, yaitu akan banyak terciptanya lapangan pekerjaan baru, dan ini adalah salah satu penggerak perekonomian untuk menjadi lebih maju, banyak terciptanya lapangan pekerjaan baru dikarenakan industri hilir pertambangan di dalam negeri akan semakin tumbuh.
            Selain itu juga, infrastruktur guna pendistribusian hasil-hasil alam tersebut harus mendukung misalnya seperti jalan raya, rel kereta api, jalur pelayaran, udara, dan sebagainya. dari beberapa kenyataan yang ada, infrastruktur-infrastruktur ini masih belum memadai, seperti yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Di wilayah ini tersedia sumber-sumber batubara yang melimpah. Pendistribusian batubara di wilayah ini dari pusat tambang batubara di kabupaten Muara Enim menggunakan transportasi darat yaitu kereta api dan angkutan barang. Tetapi, Jumlah angkutan batubara melalui jalan raya yang semakin lama semakin banyak tanpa diimbangi dengan pelebaran jalan mengakibatkan jalanan menjadi macet hingga berjam-jam. Pemerintah seperti sangat lamban untuk mengatasinya, seharusnya pemerintah harus cepat tanggap dengan hal-hal seperti itu supaya perekonomian nya semakin lancar dan pertumbuhan ekonomi semakin cepat. Jalan raya merupakan aset utama dalam infrastruktur guna mempercepat tumbuhnya kegiatan perekonomian. Selain itu, guna mendukung penggunaan transportasi udara, pemerintah bekerja sama dengan instansi terkait harus segera membangun fasilitas-fasilitas yang mendukung seperti bandara. Pada kenyataan nya untuk di beberapa daerah masih terdapat bandara atau landasan pacu udara yang masih belum layak. itulah salah satu faktor penghambat pertumbuhan perekonomian. keseimbangan antara transportasi darat, laut, maupun udara ini sangat penting melihat kondisi wilayah Indonesia yang terdiri dari berbagai wilayah kepulauan.
            MP3EI tidak menekankan pada pembangunan ekonomi yang dikendalikan oleh pusat, namun pada sinergi pembangunan sektoral dan daerah untuk menjaga keuntungan kompetitif nasional. Pendekatan ini sangat mendukung Indonesia guna mempercepatnya kemajuan perekonomian Indonesia, apalagi karena kondisi wilayah Indonesia yang terdiri atas banyak kepulauan. Dengan adanya pendekatan ini, tingkat pemerataan pembangunan dapat menjai lebih merata, daerah-daerah yang mempunyai potensi-potensi nya dapat mengembangkan potensi nya sendiri. Selain itu kesejahteraan rakyat bisa menjadi lebih merata, tetapi hal tersebut harus juga diimbangi dengan adanya infrastruktur yang mendukung.
            Diluar dari pada itu, komponen utama yang mendukung kegiatan-kegiatan itu adalah meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, pendidikan kejujuran dan pelatihan terutama untuk yang  terkait dengan pengembangan program utama. kompetisi teknologi serta keahlian tenaga kerja pun sangat penting, karena di dalam perekonomian global Sumber daya manusia dituntut ahli dalam penggunaan teknologi. Di Indonesia sendiri sistem pendidikan menjadi masalah besar yang harus segera di benahi. Pendidikan di Indonesia masih terbilang mahal, apalagi untuk pendidikan di perguruan tinggi bahkan ketingkat pasca sarjana sekalipun. Pendidikan di Indonesia masih terbilang sangat lamban di banding negara-negara tetangga. inilah yang menyebabkan kurang nya SDM yang bermutu di Indonesia. Pendidikan non formal seperti pendidikan kepribadian pun sangat penting, karena kecerdasan otak tanpa diimbangi dengan moral dan ahlak yang baik akan percuma. ini terbukti banyak terkuak nya kasus-kasus Korupsi di Indonesia.
            Didalam pembangunan Infrastruktur, peran swasta sangat penting untuk mempercepat kegiatan ini. karena Hambatan utama pembangunan infrastruktur adalah minimnya dana. Kondisi ini bisa diperbaiki dengan melibatkan pihak swasta. Keterlibatan swasta ini penting, mengingat infrastruktur Indonesia masih sangat minim hingga saat ini. Selama ini pihak swasta nasional selalu berinvestasi dalam sektor primer seperti pembangunan perkebunan, restoran, dan hotel. Indonesia sangat membutuhkan investasi infrastruktur base yang masih sedikit seperti jembatan, jalan, dan pembangkit tenaga listrik atau power plant. biaya logistik di Indonesia masih tinggi bila dibandingkan dengan negara lain. Hal ini menyebabkan turunnya daya saing nasional. Tingginya biaya logistik tersebut diakibatkan karena infrastruktur logistik nasional masih jauh dari memadai. Kondisi seperti ini masih menjadi momok dalam pergerakan arus barang dan memerlukan pembenahan dengan cepat. Beberapa faktor yang menyebabkan besarnya lonjakan biaya logistik di antaranya adalah minimnya infrastruktur jalan dan telekomunikasi, rusaknya pelabuhan, hingga rendahnya pasokan alat berat, dan kendaraan logistik. Pembangunan infrastruktur dan logistik nasional juga dihadapkan pada kurangnya perhatian pada pengadaan alat berat dan kendaraan niaga. Sekira 20 persen hingga 30 persen kendaraan jenis truk seperti truk ringan, tronton, gandeng dan kelompok alat berat seperti eskavator mulai tak terurus. Saat ini, potensi pendanaan pembangunan infrastruktur tidak lebih dari 25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau hanya satu persen dari gross domestic product (GDP). Idealnya, untuk mencapai target ketersediaan infrastruktur di Tanah Air, minimal diperlukan dana sekira lima persen dari GDP. Di sisi lain, peran stakeholder dalam membangun sistem logistik yang memadai harus dioptimalkan. Dalam kaitan ini, pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan dunia usaha dalam menuntaskan sejumlah persoalan-persoalan yang dihadapi.

Sabtu, 01 Oktober 2011

Mendisain Koordinasi Fiskal- Moneter yang Efektif

Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada target pencapaian laju inflasi (inflation targeting), sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Adapun implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Sedangkan perkembangan indikator moneter dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.

Kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian. Adapun tujuan kebijakan fiskal adalah: Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran dan untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi. Adapun jensi kebijakan fiskal yang sering ditempuh adalah melalui : Pertama, kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy). Kebijakan ini dirumuskan dalam bentuk menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi. Kedua, adalah kebijakan fiskal kontraktif yang ditempuh dengan cara menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.

Dalam rangka mencapai inflation targeting dengan sasaran utama tercapainya tingkat inflasi yang rendah dan stabil dengan salah satu karakteristik, maka syarat utama harus dipenuhi adalah adanya independensi bank sentral. Hal ini sejalan dengan hasil studi Masson (1997), bahwa dalam rangka mengendalikan inflasi, perlunya adanya koordinasi yang tinggi antara pihak yang mempengaruhi harga dan pengambil kebijakan moneter serta tidak adanya dominasi fiskal dalam kebijakan moneter.

Sudah lama terjadi perdebatan antara kebijakan fiskal dan moneter. Di satu sisi, kebijakan moneter diarahkan pada pencapaian target menjaga stabilitas tingkat harga. Sementara itu di sisi lain kebijakan fiskal ditetapkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Dari sini nampaknya muncul trade-off antara pencapaian stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi terutama dalam jangka pendek. Kebijakan defisit fiskal yang tinggi dapat menyebabkan kenaikan tingkat inflasi, sebaliknya perekonomian dengan tingkat inflasi yang tinggi juga memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi. Perkembangan perekonomian yang semakin dinamis dan terintegrasi dengan perekonomian dunia memberikan implikasi penting bagi para pelaku ekonomi terutama dalam pengambilan kebijakan makroekonomi.

Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter merupakan bagian integral dari kebijakan makroekonomi yang memiliki target yang harus dicapai baik dalam jangka pendek dan jangka panjang. Pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter melalui koordinasi yang baik akan memberikan sinyal positif bagi pasar dan menjaga stabilitas makroekonomi. Keselarasan kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia pada tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang baik. Dari sisi kebijakan fiskal, dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal, pemerintah mampu memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sinergi Kemenkeu-BI

Pasca pengunduran Sri Mulyani, Kementrian Keuangan sebagai pengambil kebijakan fiskal kini dipegang oleh Agus Martowardojo yang nota bene adalah seorang ahli perbankan (monetaris). Dengan latar belakang keahliannya, Agus sebenarnya lebih pas kalau ditempatkan di Bank Indonesia untuk mengurus masalah moneter. Namun nampaknya pasar dapat menerima kehadiran Agus Martowardojo dengan harapan keberadaan beliau dapat menyinkronkan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, sehingga mampu menggerakkan sektor riil.

Sementara itu Darmin Nasution, mantan Ditjen Pajak, yang kini menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, kini menjadi calon tunggal untuk menduduki jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Jika kita tengok ke belakang sejarah perjalanan Darmin Nasution, maka beliau sebenarnya lebih pas apabila ditempatkan sebagai Menteri Keuangan, karena keahliannya di bidang fiskal (fiskalis).

Mesti terkesan tidak menganut falsafat “the right man on the right place”, bukan berarti penempatan ini tidak pas. Kita tidak tahu apa yang melatarbelakangi penempatan ini. Namun setidak-tidaknya apabila kita berpikiran postif, kita masih dapat berharap ke depan sinergi antara kibijakan fiskal dan moneter dapat terjalin semakin baik. Perdebatan para ahli ekonomi berkenaan dengan kebijakan fiskal dan moneter dapat terselesaikan. Mentri Keuangan dalam setiap mengambil kebijakan fiskal ke depan diharapkan telah mempertimbangkan dampaknya terhadap moneter. Begitu pula sebaliknya kebijakan moneter yang akan diambil oleh Bank Indonesia diharapkan juga telah mempertimbangkan dampaknya terhadap fiskal.

Kebijakan penempatan ahli moneter di fiskal dan ahli fiskal di monetr akan semakin mampu menciptakan sinergi yang baik, apabila di level pejabat sebagai pemberi support pada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia juga diikuti dengan pertukaran (magang) atau pembekalan dasar-dasar pengetahuan terkait dengan moneter dan fiskal. Dengan sistem seperti ini diharapkan para pejabat di lingkungan Kementrian Keuangan sebagai perencang kebijakan fiskal memiliki pengetahuan tentang masalah moneter. Begitu pula sebaliknya para pejabat di Bank Indonesia sebagai pengambil kebijakan moneter diharapkan juga memiliki pengetahuan tentang fiskal. Jika ini tercapai, maka diharapkan ke depan akan terjalin koordinasi fiskal- moneter yang semakin efektif.
Sumber : http://www.fiskal.depkeu.go.id

Jumat, 30 September 2011

PENYEBAB KENAIKAN HARGA EMAS NAIK

Kapan Harga Emas naik?
Tahun 1996 harga emas di pasaran hanya berkisar 26.000/gram, sampai pertengahan tahun 1997 harga emas sekitar 27.000/gram. Mulai akhir 1997 harga emas melonjak drastis sampai 75.000/gram. Pertengahan tahun 1998 harga emas sudah bertengger di atas 145.000/gram.

Dari data di atas tampak pada saat-saat tertentu saja emas akan naik secara drastis selebihnya pergerakan harga terjadi secara normal.




Pada maret 2008 dan Januari 2009 emas mencapai titik tertinggi yaitu sampai $1.000/Oz. Berapakah bila di rupiahkan? tentunya banyak bukan?

Harga Emas akan naik bila?
a. Inflasi lebih tinggi daripada yang diperkirakan semula.
Harga emas mencerminkan harapan terhadap tingkat Inflasi. Emas dicari pada saat-saat tidak menentu. Inflasi hanya mengurangi Nilai uang kertas namun tidak mengurangi nilai emas.
Bisanya setiap negara mengumumkan prediksinya terhadap inflasi, misalnya pemerintah Indonesia mengumumkan asumsi tingkat inflasi sebesar 6%, namun di tengah jalan situasinya bisa berbeda. Kalau diprediksi Inflasi akan melonjak 12% maka harga emas akan naik.
b. Terjadinya kepanikan Finansial
Depresi besar yang melanda Amerika Serikat tahun 1930-an membuat uang kertas tidak berharga, dan emas meningkat nilainya. Depresi besar di AS diawali dengan kenaikan finansial di Wall street.
Pada saat kita mengalami krisis yang sangat hebat di tahun 1998 harga emas meningkat dengan tajam.Tahun 2008 giliran Amerika serikat kena krisis dan harga emas pun naik dengan tajam.
c. Perkembangan Geopolitik yang mengarah ke Krisis
Perkembangan politik juga mempengaruhi harga emas. Ketika terjadi serangan ke WTC Newyork, bursa-bursa saham mengalami kerontokan, saat itulah terjadi lonjakan harga emas.
Perang Iran-Irak tahun 1980 membuat harga minyak melonjak dan dampaknya harga emas melambung.
d. Harga Minyak Mengalami kenaikan Signifikan
Ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, pasti inflasi global akan meroket dan harga emas pun melambung tinggi di pasaran. Walaupun efeknya tidak langsung tapi kenaikan harga minyak akan mendorong inflasi yang pada akhirnya emas pun akan naik.
e. Naiknya Permintaan emas untuk Cadangan Devisa.
Biasanya kalau Kurs Valuta asing mengalami gonjang-ganjing, bank-bank sentral akan memperkuat cadangan emasnya. Bila bank-bank memperkuat cadangan emasnya maka keseimbangan emas akan berubah. Apalagi jika yang bermain adalah negara-negara dengan cadangan devisa yang besar.
f. Naiknya Konsumsi emas dunia.
Negara-negara dengan penduduk besar seperti China dan India adalah negara yang penduduknya suka menimpan emas sehingga permintaan selalu meningkat.

Jumat, 23 September 2011

Beberapa Permasalahan dan Solusi Perekonomian Indonesia.


Pendahuluan.
Selama tiga tahun dari 2005, 2006, dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh cukup signifikan (rata-rata di atas 6%), menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Hal ini dapat dilihat dengan diundangnya Indonesia ke pertemuan kelompok 8-plus (G8plus) di Kyoto Jepang pada bulan Juli 2008 bersama beberapa negara yang disebut BRIICS (Brasil, Rusia, India, Indonesia dan South Africa). Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000, bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun. Namun masih banyak hambatan yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya; kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9%), tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11,,%), belum optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi (belum ekspansif).
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i) investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv) sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN, (vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar (34,88 triliun Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6 juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar US$ 1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193 miliar, nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,66% terhadap FDI dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat. Walau demikian, masuknya FDI ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih baik dibandingkan dengan masa puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997 yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar (1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih meningkat kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu kondisi infrastruktur, dan masalah birokrasi yang bertele-tele.
2. Kebijakan ekonomi makro dan keuangan
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB (Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka 3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas 15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu. (iii) Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup berhasil untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI rate diterapkan pada tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga energi dan terganggunya masalah distribusi terutama akibat naiknya harga gas, premium, solar, dan makanan (volatile food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup tinggi yaitu untuk Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi Agustus 2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah mencapai 9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan angka inflasi namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil karena kenaikan BI rate berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga pinjaman di bank-bank komersial.
3. Ketahanan energi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan sangat sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11 Juni lalu. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini tanggal 10 September 2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100 (detik.com). Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual. Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit). Namun muncul kendala program ini karena saat ini harga komoditi yang menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami kenaikan yang luar biasa yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa sawit menjadi gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan sebagai bio energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor. Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan energy geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di Indonesia (terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk investasi energi pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak karena adanya peralihan penggunaan energi dari minyak ke geothermal.
4. Kebijakan sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare). Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif (negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
5. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan (i) Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM. (ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii) Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM. (iv) Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii) Menyusun kebijakan di bidang UMKM.
6. Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN.
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community - AEC). Beberapa langkah ke depan adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas (ii) Komitmen AEC untuk Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas (iv) Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur.
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya mati suri atau sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini.

Kamis, 11 Agustus 2011

Pasar Modal

Pengertian Pasar modal.
 
Pasar Modal adalah tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang. Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
Di Indonesia terdapat 2 buah Pasar modal yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Peran pasar modal dalam perekonomian suatu negara adalah :
- Menyediakan semua sarana perdagangan efek/fasilitator
- Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
- Mengupayakan liquiditas instrumen
- Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa yang akan merugikan pihak lain
- Menyebarluaskan informasi bursa
- Menciptakan instrumen dan jasa baru




Sumber Dana Pasar Modal
Sumber Dana Pasar Modal berasal dari perusahaan-perusahaan atau individu masyarakat yang mempunyai kelebihan dananya. Dana tersebut diinvestasikan melalui pembelian instrumen pasar modal yang berupa saham atau obligasi. Keuntungan saham berupa deviden dan capital gain, sedangkan keuntungan obligasi berupa bunga.



Jenis Produk Pasar Modal
- Saham : Surat bukti penyertaan modal pada perusahaan.
- Obligasi (Bond) : Surat bukti pengakuan utang dari perusahaan penerbit obligasi.
- Waran : Surat hak membeli saham biasa pada pada waktu dan harga yang sudah ditentukan.
- Right Issue : Hak emisi untuk menerbitkan saham pada penawaran umum terbatas.
- Reksadana : Sarana investasi bagi investor yang mempunyai kemampuan terbatas dari sisi dana dan waktu.

Pelaku Pasar Modal
Pelaku pasar modal terdiri dari :

1. Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM),
BAPEPAM mempunyai tugas antara lain :
- Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan go public
- Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien
- Mengikuti perkembangan emiten dan melindungi kepentingan pemodal
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa efek dan lembaga penunjang
- Memberikan pendapat dan masukan kepada Menteri Keuangan tentang pasar modal
- Menentukan prodsedur penjualan efek.


2. Perusahaan Efek
Perusahaan yang memperoleh izin dari BAPEPAM untuk melakukan :
- Penjaminan emisi efek.
- Perantara perdagangan efek.
- Manager investasi
3. Emiten
Yaitu pihak yang melakukan penawaran efek yang terdiri dari :

- Reksadana : Emiten yang kegiatannya melakukan investasi dan perdagangan efek.
- Perusahaan Publik : Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang dengan modal disetor minimal 2 milyar rupiah.

4. Lembaga Penunjang Pasar Modal
- Biro Administrasi Efek (BAE) : Melaksanakan kegiatan administrasi bagi emiten (registrasi, pembayaran deviden, pemecahan surat kolektif saham, dll).
- Bank Kustodian : Melaksanakan penyimpanan dan pengamanan fisik dokumen efek.
- Wali Amanat : Pihak yang dipercaya mewakili kepentingan penjual obligasi dan sekuritas / saham.
- Penasehat Investasi : Institusi yang memberikan nasehat investasi.
- Pemeringkat Efek : Melaksanakan fungsi dalam memberikan opini yang independen tentang risiko suatu efek.


Keuntungan dari Pasar Modal
- Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
- Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
- Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Selain keuntungan, manfaat Pasar Modal adalah :


Risiko dari Pasar Modal
- Risiko daya beli, daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
- Risiko bisnis, menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
- Risiko tingkat bunga, tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun
- Risiko likuiditas, kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

Krisis AS dan Prospek Perekonomian Kita

Banyak kekhawatiran muncul pascapenurunan peringkat utang Amerika Serikat (AS) oleh Standar & Poor’s (S&P) dari AAA menjadi AA+. Nouriel Roubini, profesor dari New York University, memprediksi AS akan mengalami krisis lanjutan (double-dip crisis).

Ibarat orang sakit yang sudah diinjeksi dan digelontor obat, tetap saja kondisinya tidak segera pulih. Pemulihan sementara hanya tergantung pada stimulus fiskal (penerbitan obligasi pemerintah) dan moneter (suku bunga 0,25 persen).

Dalam situasi ekonomi berkekurangan darah (anemic), jika dihantam gejolak, risikonya bisa fatal. Menanggapi perkembangan ini, paling tidak ada dua pertanyaan yang menarik diajukan. Pertama, bagaimana skenario pemulihan ekonomi AS. Kedua, secara lebih spesifik, apa dampaknya bagi perekonomian Indonesia.

Krisis lanjutan di AS ini boleh dibilang lebih gawat dari krisis 2007/2008. Waktu itu, yang kolaps adalah lembaga-lembaga keuangan yang merembet ke beberapa sektor riil. Beberapa langkah yang ditempuh, di antaranya melakukan merger dan akuisisi, likuidasi, dan bailout.

Bahkan bailout juga melibatkan tiga perusahaan automotif ternama (Ford, Chevrolet, Chrysler) atau dikenal sebagai “Trio Detroit”. Banyak perusahaan yang kolaps pada waktu itu, kini segar kembali. Pada 2011 ini kinerja Ford bahkan diprediksi melampaui Toyota. Kebangkitan kembali sektor swasta AS dibayar sangat mahal, karena kini pemerintah yang mengalami “gagal bayar”.

Rasio utang pemerintah terhadap perekonomian (PDB) nyaris menyentuh 100 persen, sementara tingkat defisit juga sudah sangat tinggi (sekira 10 persen). Puncaknya, penurunan rating oleh Dagong Credit Rating Agency (China) dan Standard and Poor’s (AS).

Pasar Modal

Penurunan peringkat utang tentu sangat memengaruhi investor di pasar keuangan. Hampir semua pasar modal di seluruh dunia mengalami penurunan. Bursa Asia juga tak kalah seru penurunannya. Indeks Kospi (Korea Selatan) mengalami penurunan nyaris 10 persen.

Demikian pula dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengalami fase bearish cukup panjang. Walaupun kemarin bangkit kembali dengan kenaikan 128,46 poin yang didorong optimisme investor terhadap perekonomian global setelah The Fed mempertahankan suku bunga yang rendah.

Namun, kekhawatiran masih tetap ada, karena perilaku investor sangat dipengaruhi oleh faktor kepanikan, bukan kalkulasi rasional. Di AS, krisis bahkan sebegitu seriusnya, karena menyangkut kepercayaan investor terhadap otoritas (pemerintah). Sebenarnya, apa yang salah jika rasio utang AS melebihi 100 persen? Jepang bahkan memiliki rasio utang sekira 200 persen.

Tetapi, investor tidak mengalami kepanikan. Masalah paling mendasar dari perekonomian AS, ketidakpastian situasi ekonomi diikuti dengan ketidakpastian politik. Para investor tidak melihat prospek pemulihan ekonomi, selama pertikaian antara kubu Demokrat dan Republik masih terus berlangsung.

Meski mereka sepakat menaikkan pagu utang AS, tetapi Republik berhasil mendesakkan agenda untuk mengurangi defisit sebesar USD2,4 triliun selama 10 tahun ke depan. Dalam siaran persnya setebal delapan halaman, S&P menyebutkan alasan penurunan peringkat utang adalah soal efektivitas, stabilitas, dan kepastian pengambilan keputusan serta institusi politik AS terkait dengan tantangan perekonomian ke depan, serta kondisi fiskal.

Pertimbangan penting penurunan rating adalah ketidakpastian politik. Dengan ruang gerak yang sangat terbatas, sulit bagi pemerintah untuk melakukan stimulus ekonomi. Karena itu, secara teoritis, nilai investasi dalam bentuk dolar AS menurun. Peringkat utang AS berada di bawah Jerman misalnya.

Namun, dalam kenyataannya investor masih tetap memegang obligasi AS dengan tingkat bunga yang tidak berubah. Artinya, pasar modal bergerak di luar logika yang linear. Mereka panik terhadap penurunan rating utang AS, tetapi mereka tetap memegang instrumen investasi AS.

Dampaknya bagi Indonesia

Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam laporannya terakhir berjudul Monitor Pasar Modal Asia menyatakan, Indonesia termasuk negara yang secara umum tidak terlalu terpengaruh terhadap dinamika perekonomian AS. Meskipun begitu, ada dua tekanan yang bisa memberikan “efek balik”.

Pertama, akibat membanjirnya likuiditas dari negara maju ke negara berkembang, termasuk Indonesia, inflasi diperkirakan akan meningkat. Kedua, potensi ekspor akan menurun seiring melemahkan perekonomian AS dan kawasan Eropa. Menurut Weekly Debt Highlights edisi (8/08/2011), terbitan ADB, Indonesia mengalami penurunan tekanan inflasi pada Juli. Atau menurun dari 5,5 persen menjadi 4,6 persen untuk periode tahunan (year-on-year/yo-y).

Sementara laju pertumbuhan mencapai 6,5 persen pada kuartal kedua 2011, atau sama dengan laju pertumbuhan pada kuartal pertama tahun yang sama. Ekspor juga meningkat 49,3 persen y-o-y menjadi USD18,4 miliar pada Juni. Dengan kondisi fundamental yang cukup solid, sepertinya Indonesia tetap akan diminati investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Meski demikian, harus tetap ada kewaspadaan yang prima terkait kondisi terakhir ini. Pertama, gejolak nilai tukar yang mencerminkan arus modal asing masuk dan keluar harus dikelola secara memadai. Kedua, harus lebih banyak instrumen keuangan yang tersedia, sehingga jika ada aliran modal masuk, terdiversifikasi ke beberapa basis investasi.

Hal yang juga penting adalah memperkuat fundamental ekonomi supaya tidak mudah goyah oleh gejolak di pasar keuangan. Proporsi pasar obligasi terhadap PDB di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan negaranegara lain atau baru mencapai 14,9 persen. Bandingkan misalnya, Malaysia (98,6 persen), Thailand (66,8 persen), Singapura (75 persen).

Jangan sampai, sektor keuangan yang proporsinya masih kecil tersebut membuat fundamental ekonomi terombang-ambing. Jika itu terjadi, perekonomian kita memang benar-benar rapuh.
Sumber : Okezone.com

Rabu, 10 Agustus 2011

"Jangan Pernah Berpikir Indonesia Bakal Krisis!"

Krisis utang yang terjadi di Amerika Serikat (AS) serta Eropa memunculkan kekhawatiran hal yang sama akan menimpa Indonesia.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan pemikiran tersebut harus dihilangkan dari Indonesia. Menkeu menganalogikan pemikiran tersebut seperti kekhawatiran orangtua kepada anaknya. Menurut Agus, kekhawatiran tersebut akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia.

"Jadi kamu jangan ikut-ikutan khawatir ekonomi dunia akan terjadi di Indonesia, karena kamu seperti orangtuamu. Orangtuamu mikir apa bisa terjadi sama kamu. Kalau kamu mikir Indonesia kena, bisa kena beneran. Jadi kamu sekarang harus mikir positif," ujarnya kala ditemui di Gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Apa yang dimaksud Agus adalah, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan, karena Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat.

"Indonesia kita sudah tahu kita mempunyai domestik ekonomi yang cukup kuat, cukup luas, kita harapkan itu menjadi dasar kita pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil," jelasnya.

Namun, mantan direktur utama Bank Mandiri ini menegaskan pemerintah tetap mewaspadai adanya koreksi pada saham-saham yang dinilai pasar over valuation. "Jadi, memang akan ada koreksi tapi kalau kita lihat dari neraca pembayaran, fiskal lihat dari kinerja pasar modal perbankan, semua dalam keadaan baik," urainya.

Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah untuk mengantisipasi imbas dari diturunkannya rating AS dan Eropa. "Karena, kalau memang mau menghimpun dana tentu nanti akan ada permintaan tingkat bunga yang lebih tinggi karena rating lebih rendah, tentunya bisa berimplikasi kepada pasar keuangan dunia," tuturnya.
Sumber : Okezone.com

Pemda Harus Bentuk Satgas Pantau Pembayaran THR

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor SE.06/MEN/VIII/2011 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama.

SE yang ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada 5 Agustus 2011 ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Dalam surat edaran itu Kemenakertrans meminta pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi, kabupaten/kota agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2011.

"Ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2011).

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2011 di seluruh Indonesia, diharapkan membantu memantau pembayaran THR bagi pekerja/buruh dan pelaksanaan mudik lebaran di daerah-daerah.

"Selain memantau pelaksanaan pembayaran THR, tugas lainnya dari satgas Lebaran adalah memberikan informasi dan membantu penyelesaian permasalahan hubungan industrial yang terkait dengan pelaksanaan pemberian THR," kata Muhaimin.

Muhaimin Iskandar pun meminta Para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk  mengingatkan pengusaha agar pembayaran THR dilaksanakan dengan tepat waktu, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran.

Sedangkan untuk meringankan beban para pekerja/buruh dan keluarganya yang akan mudik lebaran, Para Gubernur/Bupati/Walikota diminta untuk mondorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk menyelenggarakan mudik Lebaran bersama.

Tak hanya itu, tambah Muhaimin, satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat Pusat dan daerah ini bertugas memantau dan memberi informasi arus mudik kepada pekerja/buruh serta memantau pelaksanaan mudik lebaran yang dilakukan perusahaan.

"Di tingkat pusat, Satgas lebaran di Kemenakertrans pun melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan tugas dengan menghubungi petugas posko di daerah-daerah," ujar Muhaimin.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M Hanartani berharap pelaksanaan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar.

"Kepastian pembayaran THR tepat waktu akan membuat pekerja/buruh dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik sehingga diharapakan memacu peningkatan produktivitas perusahaan, akhirnya menguntungkan kedua belah pihak," kata Myra.

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, kata Myra permasalahan yang diadukan kepada petugas posko Lebaran antara lain permohonan penundaan THR dari perusahaan, tuntutan pembayaran THR, tidak dibayarnya THR, keterlambatan pembayaran THR dan pemotongan pada THR.

"Pemerintah segera menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk baik dari perusahaan atau pun dari pihak pekerja/buruh. Apabila timbul permasalahan soal THR, kita tetap mendorong dilakukannya perundingan bipartit yang melibatkan manajemen perusahaan dan pekerja/buruh," tandas Myra.

Berdasarkan laporan Pelaksanaan Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat pusat tahun 2010 lalu, terdapat 16 kasus yang melibatkan beberapa perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara umun pembayaran THR keagamaan 2010 telah berjalan baik dan permasalahan dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan diatur dengan Permenakertrans Nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut, mewajibkan pengusaha unutk memberikan THR  Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan atau lebih secara terus-menerus.

Berdasarkan peraturan besarnya THR Keagamaan tersebut adalah, pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapat THR  minimal satu bulan gaji.

Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional, yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalan dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

THR Keagamaan bagi pekerja/buruh diberikan satu kali dalam setahun oleh pengusaha dan pembayarannya disesuaikan dengan Hari Raya Keagamaan masing-masing dan diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Sumber : Okezone.com

Rabu, 03 Agustus 2011

IMF Desak Amerika Atasi Krisis Utang

Laporan terbaru IMF tentang perekonomian AS mengatakan penting bagi ekonomi dunia agar AS segera menaikkan pagu utangnya.

Selagi para anggota parlemen Amerika dan Presiden Barack Obama berdebat bagaimana memotong utang Amerika yang besar, Dana Moneter Internasional atau IMF mengatakan Amerika harus segera mengambil tindakan efektif untuk mengatasi masalah ini.

Hari Senin, laporan terbaru IMF tentang perekonomian Amerika itu mengatakan penting bagi ekonomi Amerika dan lainnya agar Amerika segera menaikkan pagu utangnya, sambil memotong pengeluaran secara bertahap.

Para pemimpin Senat Amerika dan DPR saling tawar-menawar dalam menaikkan pagu utang federal dan memangkas defisit anggaran. Kongres dan Gedung Putih gagal mencapai kesepakatan bipartisan hari Minggu, memicu anjloknya berbagai pasar saham hari Senin. Harga emas juga mencapai rekor tinggi.

Pemimpin mayoritas Senat, Harry Reid, telah menyusun rencana yang mencakup pemotongan sebesar 2.7 trilyun dolar dan akan menaikkan pagu utang sampai pemilu tahun depan. Rencana tersebut telah disetujui oleh Gedung Putih. Juru bicara Jay Carney menyebutnya sebagai pendekatan yang masuk akal dan mengatakan semua potongan dalam proposal itu telah disetujui oleh kedua belah pihak sebelumnya.

Ketua DPR dari Partai Republik John Boehner, meminta para anggota partainya untuk mendukung perpanjangan jangka pendek kenaikan pagu utang yang disertai dengan paket pemotongan pengeluaran tersebut. Boehner sebelumnya mengatakan ia tidak yakin kesepakatan bipartisan dapat dicapai.
Sumber : VOA ( Voice Of america )

Minggu, 31 Juli 2011

Dasar Hukum Perdagangan Forex

Pertanyaan terpenting bagi investor forex, sebelum melakukan investasi adalah bagaimana legalitas perdagangan forex? Kemana harus melapor jika terjadi kesalahan perdagangan yang menyebabkan kerugian pada investor?. Perdagangan forex masuk dalam perdagangan berjangka, di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan diatur dalam bentuk undang-undang, yaitu UU No. 32 Tahun 1997. Ini dilakukan karena sifat bisnisnya yang kompleks, berisiko tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya, kepastian hukum maka masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik perdagangan yang merugikan.
 I. PENGATURAN PERDAGANGAN BERJANGKA

Ada dua lapis pengaturan di dalam perdagangan berjangka. Lapis pertama dilakukan oleh Bursa Berjangka dalam hal ini Bursa Berjangka Jakarta/BBJ dan lembaga kliring berjangka dalam hal ini Kliring Berjangka Indonesia/KBI melalui self regulation. Lapis kedua dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang mewakili pemerintah (Departemen Perdagangan). Ketiga lembaga itu bersama-sama mengatur perdagangan berjangka di Indonesia agar tercipta pasar berjangka yang adil dan jujur.

II. PENGATURAN PERDAGANGAN FOREX

Karena termasuk dalam perdagangan berjangka maka perdagangan forex diatur dalam UU NO 32 tahun 1997, khususnya bab VII. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai hal-hal yang bersifat umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, pembukuan/pelaporan dan penerapan hukum.

Bab VII dari UU No. 32 Tahun 1997 mengatur pelaksanaan perdagangan berjangka yang antara lain membahas pedoman perilaku pialang berjangka, yaitu perusahaan yang diberi hak melaksanakan order -jual dan beli- nasabah atau investor.

Pasal 51 dari Undang-undang perdagangan berjangka ini menjelaskan bahwa pialang berjangka sebelum me1aksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah, berkewajiban menarik margin dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut di mana margin tersebut dapat berupa uang dan/atau surat berharga tertentu.

Pialang berjangka wajib memperlakukan margin milik nasabah-termasuk tambahan dana hasil transaksi nasabah yang bersangkutan-sebagai dana milik na¬sabah. Dana milik nasabah ini wajib disimpan dalam rekening yang terpisah dari rekening pialang berjangka di bank yang disetujui oleh Bappebti.

Dana simpanan itu hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran komisi dan biaya lain sehubungan dengan transaksi kontrak berjangka dan/ atau untuk keperluan lain atas perintah tertulis dari nasabah yang bersangkutan.

Dengan jaminan pasal 51 UU no. 32 Tahun 1997 ini, investor tidak perlu khawatir dana yang disetornya ke perusahaan pialang akan disalahgunakan. Meski demikian, bukan berarti investor boleh memilih sembarang pialang, harus dicermati juga kapabilitas dan kredibilitasnya.

Seperti telah disebut sebelumnya, dalam perdagangan forex ada dua sistem, yaitu sistem fisik dan sistem margin. Dalam contoh perdagangan forex yang menggunakan sistem margin, kita bisa mengetahui dengan setoran modal yang relatif kecil, investor dapat melakukan transaksi dengan kontrak yang besarnya beberapa kali lipat dari nilai dana yang diinvestasikan.

Perdagangan forex sistem margin ini memakai harga spot, dimana para peserta pasar memiliki keleluasaan untuk mengambil posisi tertentu, untuk membeli atau menjual suatu mata uang tertentu dan melikuidasi posisinya (menjual) pada batas jatuh tempo tertentu. Namun, sekalipun memakai harga spot, tetapi karena jenis investasi ini memungut margin nasabah, maka perdagangan forex dengan sistem margin masuk dalam wilayah UU No. 32 Tahun 1997.

Untuk memperjelas dan mempertegas UU tersebut, pada tanggal 28 Nopember 2002 BBJ mengeluarkan SK No 037/DIR BBJ/11/02 yang mengatur mengenai perdagangan forex dengan sistem margin. Isi SK tersebut pada intinya adalah, untuk setiap produk perdagangan forex dengan sistem margin, baik yang melalui bursa ataupun bersifat OTC (over the counter) tidak melalui bursa harus didaftarkan di BBJ, dan semua margin harus masuk ke KBI dalam rekening terpisah (segregated account).

Jadi bila ada produk perdagangan forex dengan sistem margin yang marginnya tidak masuk ke KBI dalam rekening terpisah, merupakan produk yang illegal dan perusahaan pialangnya menjadi perusahaan pialang yang illegal pula. Dari sinilah investor sudah harus berhati-hati di dalam melakukan investasi forex. Sebagai langkah awal, harus dipastikan bahwa produk yang diinvestasi benar-benar produk legal, yaitu ada jaminan dari KBI dan diawasi oleh Bappebti.

III. BADAN PENGAWAS

Salah satu kelebihan dalam berinvestasi diperdagangan berjangka -khususnya forex- dengan adanya badan pengawas dari pemerintah. Di dalam UU No. 32 Tahun 1997 pemerintah Indonesia menetapkan bahwa Badan Pengawas perdagangan berjangka merupakan unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan, yang bernama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Untuk mencapai tujuannya sebagai badan pengawas, Bappebti diberi kewenangan yang cukup luas. Pada dasarnya kewenangan itu diarahkan untuk menjamin terwujudnya integritas pasar, integritas keuangan dan perlindungan bagi investor nasabah. Salah satu ke¬wenangannya adalah melakukan pemeriksaan perizinan dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.

IV. BURSA BERJANGKA

Bursa berjangka adalah suatu organisasi berdasarkan keanggotaan, dan berfungsi menyediakan fasilitas bagi terselenggaranya serta terawasinya kegiatan perdagangan kontrak berjangka, agar sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan perdagangan berjangka yang berlaku.

Bursa berjangka harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dengan pemegang saham para perusahaan pialang berjangka. Pemegang saham ini minimum terdiri dari sebelas badan usaha yang tidak berafiliasi satu dengan yang lainnya. Meskipun berbadan hu¬kum PT, Bursa berjangka berbeda dengan PT pada umumnya, karena membawa misi khusus, yaitu mengelola perdagangan berjangka yang mengutamakan pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan bagi anggotanya dalam melakukan transaksi.

Untuk menghindari kepemilikan Bursa berjangka oleh satu orang/kelompok, setiap pemegang saham hanya boleh memiliki satu saham. Jika kegiatan bursa mulai mengarah pada hal-hal yang rnerugikan masyarakat kegiatan bursa dapat dihentikan.

Di Indonesia, badan usaha pertama yang menjadi penyelenggara kegiatan perdagangan berjangka adalah BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX).

V. LEMBAGA KLIRING BERJANGKA

Lembaga kliring perjangka atau biasa disebut lembaga kliring adalah lembaga pelengkap dari bursa berjangka yang harus ada dalam sistem perdagangan berjangka. Berdasarkan UU No. 32 / 1997, lembaga kliring terpisah dari bursa berjangka dan merupakan institusi tersendiri.

Lembaga kliring berfungsi menyelesaikan dan menjamin kinerja semua transaksi yang dilakukan di bursa berjangka dan telah didaftarkan. Lembaga kliring akan bertindak sebagai penjual terhadap investor yang memiliki posisi beli yang masih terbuka -belum dilikuidasi. Sebaliknya, juga sebagai pembeli terhadap investor yang memiliki posisi jual yang masih terbuka. Lembaga kliring juga bertindak sebagai penjamin atas dana nasabah, khususnya bila terjadi kepailitan pada pialang berjangka, di mana investor menyetor dananya sebagai modal.

Untuk itu lembaga kliring wajib memiliki kemampuan keuangan yang kuat. Selanjutnya untuk menjamin terlaksananya kegiatan menjaminan dan penyelesaian transaksi secara lancar dan baik, lembaga kliring diberi wewenang membuat peraturan tata tertib sendiri, termasuk pelaporan, pemantauan dan pemeriksaan terhadap anggotanya.

Lembaga Kliring pertama di Indonesia, yang sekarang menjalankan tugasnya sebagai pendamping BBJ adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

VI. PIALANG BERJANGKA

Pialang berjangka merupakan unsur utama dan berada di garis terdepan dalam kegiatan perdagangan berjangka. Kegiatan utamanya adalah sebagai perantara bahasa sehari-harinya disebut makelar antara investor jual dan investor beli yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka. Tindakan pialang berjangka ini untuk dan atas perintah/ amanat dari pihak investor.

Jadi jelasnya, jika kita ingin membeli atau menjual forex di BBJ, kita tidak boleh langsung ke BBJ, melainkan harus meminta jasa pialang berjangka. Untuk perdagangan forex yang menganut sistem margin, pialang berjangka berhak menarik margin (uang jaminan) atas setiap transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pialang berjangka adalah satu-satunya badan usaha yang boleh menerima amanat (order) dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di bursa. Urusan nasabah dalam hubungannya dengan bursa dan lembaga kliring diwakili Pialang Berjangka ini. Oleh karena itu, syarat untuk menjadi pialang berjangka tidaklah mudah. Diperlukan kemampuan modal yang cukup dan keahlian yang memadai. Dan yang terpenting, memiliki integritas pribadi dan reputasi bisnis yang baik.

Pialang berjangka harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT). Selain itu supaya legal, pialang berjangka harus mejadi anggota bursa dan mendapatkan izin usaha terlebih dahulu dari Bapebti sebelum beroperasi. Untuk melindungi investor, pialang berjangka diwajibkan memiliki pedoman perilaku sebagaimana yang tertulis didalam pasal 49 s/d 56 dari UU No.32/1997.

Dalam hubungannya dengan lembaga kliring, pialang berjangka terbagi dalam dua kategori keanggotaan yaitu pialang berjangka yang merangkap sebagai anggota kliring dan pialang berjangka non anggota kliring.

Hanya transaksi yang didaftarkan pialang berjangka berstatus anggota kliring yang memperoleh jaminan dari lembaga kliring. Oleh karena itu pialang berjangka anggota kliring harus memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan dengan pialang non-anggota kliring.
sumber : Vibiznews.com

Minggu, 03 Juli 2011

Cadangan Devisa Hampir Tembus US$120 miliar

Cadangan devisa Indonesia kini menembus level US$119 miliar atau naik dibanding 31 Mei 2011 sebesar US$118 miliar. Kenaikan ini diantaranya disebabkan derasnya capital inflow yang masuk ke Indonesia.
"Cadangan devisa itu mencapai US$ 119 miliar. Itu sementara angka terakhir 10 hari yang lalu," ujar Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, ketika ditemui wartawan di sela HUT BI ke 58 di Gedung BI, Jakarta, Jumat 1 Juli 2011.

Darmin menyebutkan alasan lain naiknya cadangan devisa yaitu masih belum adanya kepastian tingkat pengangguran di Amerika. Hal ini membuat para investor melarikan modalnya ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Alasan lainnya masih derasnya capital inflow yang masuk ke Indonesia, meski beberapa hari ini mulai surut akibat adanya kepastian kebijakan quantitative easing (stimulus yang dilakukan Amerika)

"Bagaimanapun cadangan devisa masih dipengaruhi oleh perekonomian AS dengan quantitative easing-nya, nah ini agak mengurangi tekanan terhadap capital inflow," lanjutnya.

Meski demikian, perbedaan pertumbuhan dan imbal hasil di Indonesia masih tetap lebih baik dari yang diharapkan negara maju. Darmin memprediksi kendati capital inflow masih tetap masuk, namun tidak akan sebesar semester I/2011.

Angka cadangan devisa ini hampir menembus prediksi cadangan devisa akhir tahun. BI awalnya memperkirakan cadangan devisa 2011 mencapai US$120 miliar, namun baru pertengahan tahun angkanya hampir  mendekati prediksi akhir tahun.

Sumber : vivanews.com

Sabtu, 02 Juli 2011

Uang Logam tak laku di Perbatasan

Uang logam pecahan Rp500 ke bawah tak diminati di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina. Musababnya tak ada barang yang dijual dengan harga di bawah pecahan itu.

"Masyarakat berbondong-bondong menukarkan uang," kata Camat Kepulauan Miangas, Kepulauan Talaud (perbatasan Indonesia-Filipina), Sulawesi Utara S. E. Maarist di sela-sela Sosialisasi Keaslian Uang Rupiah oleh BI, kemarin.

Sejatinya warga Pulau Miangas memerlukan bank untuk menabung dan melakukan transfer. "Di sini tak ada bank, jadi jika mau ke bank harus ke Tahuna atau ke pulau yang merupakan kabupaten. Itu bisa ditempuh dengan kapal biasa selama dua hari," tutur Maarist.

Dalam kesempatan itu, Bank Indonesia melakukan clean money policy di kedua pulau tersebut untuk mengganti uang yang rusak atau lusuh.

Bank sentral yang didampingi TNI AL KRI Sultan Nuku berhasil mengumpulkan uang yang ditukar masyarakat dan tidak layak edar sebanyak Rp158 juta dari Rp2 miliar yang disiapkan BI.

Menurut Kasir Madya Direktorat Peredaran Uang BI, Bambang Suprio, operasi clean money policy dan Sosialisasi Keaslian Uang Rupiah dilakukan di perbatasan Indonesia-Filipina tepatnya di pulau Marore dan Miangas ini dilakukan pada 23-27 Juni 2011.

Sumber : Metrotvnews.com

IMF turunkan Proyeksi pertumbuhan Ekonomi AS

Melihat pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat yang tidak sesuai harapan, Dana Moneter Internasional (IMF) menurunkan proyeksi pertumbahan ekonomi negara tersebut. Organisasi ini juga memperingatkan AS dan negara-negara Eropa yang terjerat utang untuk segera bertindak menyelesaikan defisit anggarannya.

IMF sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi AS mencapai 2,8 %. Nyatanya, pertumbuhan ekonomi AS hanya mampu mencapai angka 2,5%. Karena itu, IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS tahun depan menjadi 2,7%, yang semula ditetapkan pada angka 2,9%. Sedangkan untuk ekonomi global, IMF memprediksi peningkatan pada tahun ini akan mencapai 4,3 %.

IMF juga memperingatkan defisit anggaran besar yang terjadi di AS dan Jepang. Pemotongan anggaran belanja atau kenaikan pajak bisa mengancam ekonomi dua negara tersebut. Kedua negara juga diminta untuk membuat rencana pemangkasan defisit yang meliputi.

Sumber : Liputan6.com

Ekonomi pembangunan Unsri

Ekonomi Pembangunan adalah salah satu dari beberapa jurusan yang ada di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya. Ekonomi pembangunan dulunya bernama Ilmu Ekonomi Study Pembangunan, seiring dengan perkembangan zaman berubah menjadi Ekonomi Study Pembanguan, lalu berubahlah seperti sekarang yaitu Ekonomi Pembangunan.
Ekonomi Pembangunan mencakup keseluruhan dari ekonomi, atau disebut juga ekonomi murni.