Cari Blog Ini

Sabtu, 01 Oktober 2011

Mendisain Koordinasi Fiskal- Moneter yang Efektif

Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada target pencapaian laju inflasi (inflation targeting), sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Adapun implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Sedangkan perkembangan indikator moneter dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.

Kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian. Adapun tujuan kebijakan fiskal adalah: Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran dan untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi. Adapun jensi kebijakan fiskal yang sering ditempuh adalah melalui : Pertama, kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy). Kebijakan ini dirumuskan dalam bentuk menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi. Kedua, adalah kebijakan fiskal kontraktif yang ditempuh dengan cara menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.

Dalam rangka mencapai inflation targeting dengan sasaran utama tercapainya tingkat inflasi yang rendah dan stabil dengan salah satu karakteristik, maka syarat utama harus dipenuhi adalah adanya independensi bank sentral. Hal ini sejalan dengan hasil studi Masson (1997), bahwa dalam rangka mengendalikan inflasi, perlunya adanya koordinasi yang tinggi antara pihak yang mempengaruhi harga dan pengambil kebijakan moneter serta tidak adanya dominasi fiskal dalam kebijakan moneter.

Sudah lama terjadi perdebatan antara kebijakan fiskal dan moneter. Di satu sisi, kebijakan moneter diarahkan pada pencapaian target menjaga stabilitas tingkat harga. Sementara itu di sisi lain kebijakan fiskal ditetapkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Dari sini nampaknya muncul trade-off antara pencapaian stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi terutama dalam jangka pendek. Kebijakan defisit fiskal yang tinggi dapat menyebabkan kenaikan tingkat inflasi, sebaliknya perekonomian dengan tingkat inflasi yang tinggi juga memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi. Perkembangan perekonomian yang semakin dinamis dan terintegrasi dengan perekonomian dunia memberikan implikasi penting bagi para pelaku ekonomi terutama dalam pengambilan kebijakan makroekonomi.

Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter merupakan bagian integral dari kebijakan makroekonomi yang memiliki target yang harus dicapai baik dalam jangka pendek dan jangka panjang. Pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter melalui koordinasi yang baik akan memberikan sinyal positif bagi pasar dan menjaga stabilitas makroekonomi. Keselarasan kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia pada tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang baik. Dari sisi kebijakan fiskal, dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal, pemerintah mampu memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sinergi Kemenkeu-BI

Pasca pengunduran Sri Mulyani, Kementrian Keuangan sebagai pengambil kebijakan fiskal kini dipegang oleh Agus Martowardojo yang nota bene adalah seorang ahli perbankan (monetaris). Dengan latar belakang keahliannya, Agus sebenarnya lebih pas kalau ditempatkan di Bank Indonesia untuk mengurus masalah moneter. Namun nampaknya pasar dapat menerima kehadiran Agus Martowardojo dengan harapan keberadaan beliau dapat menyinkronkan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, sehingga mampu menggerakkan sektor riil.

Sementara itu Darmin Nasution, mantan Ditjen Pajak, yang kini menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, kini menjadi calon tunggal untuk menduduki jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Jika kita tengok ke belakang sejarah perjalanan Darmin Nasution, maka beliau sebenarnya lebih pas apabila ditempatkan sebagai Menteri Keuangan, karena keahliannya di bidang fiskal (fiskalis).

Mesti terkesan tidak menganut falsafat “the right man on the right place”, bukan berarti penempatan ini tidak pas. Kita tidak tahu apa yang melatarbelakangi penempatan ini. Namun setidak-tidaknya apabila kita berpikiran postif, kita masih dapat berharap ke depan sinergi antara kibijakan fiskal dan moneter dapat terjalin semakin baik. Perdebatan para ahli ekonomi berkenaan dengan kebijakan fiskal dan moneter dapat terselesaikan. Mentri Keuangan dalam setiap mengambil kebijakan fiskal ke depan diharapkan telah mempertimbangkan dampaknya terhadap moneter. Begitu pula sebaliknya kebijakan moneter yang akan diambil oleh Bank Indonesia diharapkan juga telah mempertimbangkan dampaknya terhadap fiskal.

Kebijakan penempatan ahli moneter di fiskal dan ahli fiskal di monetr akan semakin mampu menciptakan sinergi yang baik, apabila di level pejabat sebagai pemberi support pada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia juga diikuti dengan pertukaran (magang) atau pembekalan dasar-dasar pengetahuan terkait dengan moneter dan fiskal. Dengan sistem seperti ini diharapkan para pejabat di lingkungan Kementrian Keuangan sebagai perencang kebijakan fiskal memiliki pengetahuan tentang masalah moneter. Begitu pula sebaliknya para pejabat di Bank Indonesia sebagai pengambil kebijakan moneter diharapkan juga memiliki pengetahuan tentang fiskal. Jika ini tercapai, maka diharapkan ke depan akan terjalin koordinasi fiskal- moneter yang semakin efektif.
Sumber : http://www.fiskal.depkeu.go.id

Jumat, 30 September 2011

PENYEBAB KENAIKAN HARGA EMAS NAIK

Kapan Harga Emas naik?
Tahun 1996 harga emas di pasaran hanya berkisar 26.000/gram, sampai pertengahan tahun 1997 harga emas sekitar 27.000/gram. Mulai akhir 1997 harga emas melonjak drastis sampai 75.000/gram. Pertengahan tahun 1998 harga emas sudah bertengger di atas 145.000/gram.

Dari data di atas tampak pada saat-saat tertentu saja emas akan naik secara drastis selebihnya pergerakan harga terjadi secara normal.




Pada maret 2008 dan Januari 2009 emas mencapai titik tertinggi yaitu sampai $1.000/Oz. Berapakah bila di rupiahkan? tentunya banyak bukan?

Harga Emas akan naik bila?
a. Inflasi lebih tinggi daripada yang diperkirakan semula.
Harga emas mencerminkan harapan terhadap tingkat Inflasi. Emas dicari pada saat-saat tidak menentu. Inflasi hanya mengurangi Nilai uang kertas namun tidak mengurangi nilai emas.
Bisanya setiap negara mengumumkan prediksinya terhadap inflasi, misalnya pemerintah Indonesia mengumumkan asumsi tingkat inflasi sebesar 6%, namun di tengah jalan situasinya bisa berbeda. Kalau diprediksi Inflasi akan melonjak 12% maka harga emas akan naik.
b. Terjadinya kepanikan Finansial
Depresi besar yang melanda Amerika Serikat tahun 1930-an membuat uang kertas tidak berharga, dan emas meningkat nilainya. Depresi besar di AS diawali dengan kenaikan finansial di Wall street.
Pada saat kita mengalami krisis yang sangat hebat di tahun 1998 harga emas meningkat dengan tajam.Tahun 2008 giliran Amerika serikat kena krisis dan harga emas pun naik dengan tajam.
c. Perkembangan Geopolitik yang mengarah ke Krisis
Perkembangan politik juga mempengaruhi harga emas. Ketika terjadi serangan ke WTC Newyork, bursa-bursa saham mengalami kerontokan, saat itulah terjadi lonjakan harga emas.
Perang Iran-Irak tahun 1980 membuat harga minyak melonjak dan dampaknya harga emas melambung.
d. Harga Minyak Mengalami kenaikan Signifikan
Ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, pasti inflasi global akan meroket dan harga emas pun melambung tinggi di pasaran. Walaupun efeknya tidak langsung tapi kenaikan harga minyak akan mendorong inflasi yang pada akhirnya emas pun akan naik.
e. Naiknya Permintaan emas untuk Cadangan Devisa.
Biasanya kalau Kurs Valuta asing mengalami gonjang-ganjing, bank-bank sentral akan memperkuat cadangan emasnya. Bila bank-bank memperkuat cadangan emasnya maka keseimbangan emas akan berubah. Apalagi jika yang bermain adalah negara-negara dengan cadangan devisa yang besar.
f. Naiknya Konsumsi emas dunia.
Negara-negara dengan penduduk besar seperti China dan India adalah negara yang penduduknya suka menimpan emas sehingga permintaan selalu meningkat.

Jumat, 23 September 2011

Beberapa Permasalahan dan Solusi Perekonomian Indonesia.


Pendahuluan.
Selama tiga tahun dari 2005, 2006, dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh cukup signifikan (rata-rata di atas 6%), menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Hal ini dapat dilihat dengan diundangnya Indonesia ke pertemuan kelompok 8-plus (G8plus) di Kyoto Jepang pada bulan Juli 2008 bersama beberapa negara yang disebut BRIICS (Brasil, Rusia, India, Indonesia dan South Africa). Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000, bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun. Namun masih banyak hambatan yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya; kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9%), tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11,,%), belum optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi (belum ekspansif).
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i) investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv) sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN, (vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar (34,88 triliun Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6 juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar US$ 1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193 miliar, nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,66% terhadap FDI dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat. Walau demikian, masuknya FDI ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih baik dibandingkan dengan masa puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997 yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar (1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih meningkat kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu kondisi infrastruktur, dan masalah birokrasi yang bertele-tele.
2. Kebijakan ekonomi makro dan keuangan
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB (Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka 3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas 15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu. (iii) Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup berhasil untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI rate diterapkan pada tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga energi dan terganggunya masalah distribusi terutama akibat naiknya harga gas, premium, solar, dan makanan (volatile food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup tinggi yaitu untuk Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi Agustus 2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah mencapai 9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan angka inflasi namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil karena kenaikan BI rate berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga pinjaman di bank-bank komersial.
3. Ketahanan energi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan sangat sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11 Juni lalu. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini tanggal 10 September 2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100 (detik.com). Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual. Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit). Namun muncul kendala program ini karena saat ini harga komoditi yang menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami kenaikan yang luar biasa yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa sawit menjadi gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan sebagai bio energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor. Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan energy geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di Indonesia (terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk investasi energi pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak karena adanya peralihan penggunaan energi dari minyak ke geothermal.
4. Kebijakan sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare). Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif (negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
5. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan (i) Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM. (ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii) Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM. (iv) Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii) Menyusun kebijakan di bidang UMKM.
6. Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN.
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community - AEC). Beberapa langkah ke depan adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas (ii) Komitmen AEC untuk Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas (iv) Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur.
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya mati suri atau sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini.

Kamis, 11 Agustus 2011

Pasar Modal

Pengertian Pasar modal.
 
Pasar Modal adalah tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang. Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
Di Indonesia terdapat 2 buah Pasar modal yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Peran pasar modal dalam perekonomian suatu negara adalah :
- Menyediakan semua sarana perdagangan efek/fasilitator
- Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
- Mengupayakan liquiditas instrumen
- Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa yang akan merugikan pihak lain
- Menyebarluaskan informasi bursa
- Menciptakan instrumen dan jasa baru




Sumber Dana Pasar Modal
Sumber Dana Pasar Modal berasal dari perusahaan-perusahaan atau individu masyarakat yang mempunyai kelebihan dananya. Dana tersebut diinvestasikan melalui pembelian instrumen pasar modal yang berupa saham atau obligasi. Keuntungan saham berupa deviden dan capital gain, sedangkan keuntungan obligasi berupa bunga.



Jenis Produk Pasar Modal
- Saham : Surat bukti penyertaan modal pada perusahaan.
- Obligasi (Bond) : Surat bukti pengakuan utang dari perusahaan penerbit obligasi.
- Waran : Surat hak membeli saham biasa pada pada waktu dan harga yang sudah ditentukan.
- Right Issue : Hak emisi untuk menerbitkan saham pada penawaran umum terbatas.
- Reksadana : Sarana investasi bagi investor yang mempunyai kemampuan terbatas dari sisi dana dan waktu.

Pelaku Pasar Modal
Pelaku pasar modal terdiri dari :

1. Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM),
BAPEPAM mempunyai tugas antara lain :
- Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan go public
- Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien
- Mengikuti perkembangan emiten dan melindungi kepentingan pemodal
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa efek dan lembaga penunjang
- Memberikan pendapat dan masukan kepada Menteri Keuangan tentang pasar modal
- Menentukan prodsedur penjualan efek.


2. Perusahaan Efek
Perusahaan yang memperoleh izin dari BAPEPAM untuk melakukan :
- Penjaminan emisi efek.
- Perantara perdagangan efek.
- Manager investasi
3. Emiten
Yaitu pihak yang melakukan penawaran efek yang terdiri dari :

- Reksadana : Emiten yang kegiatannya melakukan investasi dan perdagangan efek.
- Perusahaan Publik : Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang dengan modal disetor minimal 2 milyar rupiah.

4. Lembaga Penunjang Pasar Modal
- Biro Administrasi Efek (BAE) : Melaksanakan kegiatan administrasi bagi emiten (registrasi, pembayaran deviden, pemecahan surat kolektif saham, dll).
- Bank Kustodian : Melaksanakan penyimpanan dan pengamanan fisik dokumen efek.
- Wali Amanat : Pihak yang dipercaya mewakili kepentingan penjual obligasi dan sekuritas / saham.
- Penasehat Investasi : Institusi yang memberikan nasehat investasi.
- Pemeringkat Efek : Melaksanakan fungsi dalam memberikan opini yang independen tentang risiko suatu efek.


Keuntungan dari Pasar Modal
- Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
- Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
- Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Selain keuntungan, manfaat Pasar Modal adalah :


Risiko dari Pasar Modal
- Risiko daya beli, daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
- Risiko bisnis, menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
- Risiko tingkat bunga, tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun
- Risiko likuiditas, kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

Krisis AS dan Prospek Perekonomian Kita

Banyak kekhawatiran muncul pascapenurunan peringkat utang Amerika Serikat (AS) oleh Standar & Poor’s (S&P) dari AAA menjadi AA+. Nouriel Roubini, profesor dari New York University, memprediksi AS akan mengalami krisis lanjutan (double-dip crisis).

Ibarat orang sakit yang sudah diinjeksi dan digelontor obat, tetap saja kondisinya tidak segera pulih. Pemulihan sementara hanya tergantung pada stimulus fiskal (penerbitan obligasi pemerintah) dan moneter (suku bunga 0,25 persen).

Dalam situasi ekonomi berkekurangan darah (anemic), jika dihantam gejolak, risikonya bisa fatal. Menanggapi perkembangan ini, paling tidak ada dua pertanyaan yang menarik diajukan. Pertama, bagaimana skenario pemulihan ekonomi AS. Kedua, secara lebih spesifik, apa dampaknya bagi perekonomian Indonesia.

Krisis lanjutan di AS ini boleh dibilang lebih gawat dari krisis 2007/2008. Waktu itu, yang kolaps adalah lembaga-lembaga keuangan yang merembet ke beberapa sektor riil. Beberapa langkah yang ditempuh, di antaranya melakukan merger dan akuisisi, likuidasi, dan bailout.

Bahkan bailout juga melibatkan tiga perusahaan automotif ternama (Ford, Chevrolet, Chrysler) atau dikenal sebagai “Trio Detroit”. Banyak perusahaan yang kolaps pada waktu itu, kini segar kembali. Pada 2011 ini kinerja Ford bahkan diprediksi melampaui Toyota. Kebangkitan kembali sektor swasta AS dibayar sangat mahal, karena kini pemerintah yang mengalami “gagal bayar”.

Rasio utang pemerintah terhadap perekonomian (PDB) nyaris menyentuh 100 persen, sementara tingkat defisit juga sudah sangat tinggi (sekira 10 persen). Puncaknya, penurunan rating oleh Dagong Credit Rating Agency (China) dan Standard and Poor’s (AS).

Pasar Modal

Penurunan peringkat utang tentu sangat memengaruhi investor di pasar keuangan. Hampir semua pasar modal di seluruh dunia mengalami penurunan. Bursa Asia juga tak kalah seru penurunannya. Indeks Kospi (Korea Selatan) mengalami penurunan nyaris 10 persen.

Demikian pula dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengalami fase bearish cukup panjang. Walaupun kemarin bangkit kembali dengan kenaikan 128,46 poin yang didorong optimisme investor terhadap perekonomian global setelah The Fed mempertahankan suku bunga yang rendah.

Namun, kekhawatiran masih tetap ada, karena perilaku investor sangat dipengaruhi oleh faktor kepanikan, bukan kalkulasi rasional. Di AS, krisis bahkan sebegitu seriusnya, karena menyangkut kepercayaan investor terhadap otoritas (pemerintah). Sebenarnya, apa yang salah jika rasio utang AS melebihi 100 persen? Jepang bahkan memiliki rasio utang sekira 200 persen.

Tetapi, investor tidak mengalami kepanikan. Masalah paling mendasar dari perekonomian AS, ketidakpastian situasi ekonomi diikuti dengan ketidakpastian politik. Para investor tidak melihat prospek pemulihan ekonomi, selama pertikaian antara kubu Demokrat dan Republik masih terus berlangsung.

Meski mereka sepakat menaikkan pagu utang AS, tetapi Republik berhasil mendesakkan agenda untuk mengurangi defisit sebesar USD2,4 triliun selama 10 tahun ke depan. Dalam siaran persnya setebal delapan halaman, S&P menyebutkan alasan penurunan peringkat utang adalah soal efektivitas, stabilitas, dan kepastian pengambilan keputusan serta institusi politik AS terkait dengan tantangan perekonomian ke depan, serta kondisi fiskal.

Pertimbangan penting penurunan rating adalah ketidakpastian politik. Dengan ruang gerak yang sangat terbatas, sulit bagi pemerintah untuk melakukan stimulus ekonomi. Karena itu, secara teoritis, nilai investasi dalam bentuk dolar AS menurun. Peringkat utang AS berada di bawah Jerman misalnya.

Namun, dalam kenyataannya investor masih tetap memegang obligasi AS dengan tingkat bunga yang tidak berubah. Artinya, pasar modal bergerak di luar logika yang linear. Mereka panik terhadap penurunan rating utang AS, tetapi mereka tetap memegang instrumen investasi AS.

Dampaknya bagi Indonesia

Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam laporannya terakhir berjudul Monitor Pasar Modal Asia menyatakan, Indonesia termasuk negara yang secara umum tidak terlalu terpengaruh terhadap dinamika perekonomian AS. Meskipun begitu, ada dua tekanan yang bisa memberikan “efek balik”.

Pertama, akibat membanjirnya likuiditas dari negara maju ke negara berkembang, termasuk Indonesia, inflasi diperkirakan akan meningkat. Kedua, potensi ekspor akan menurun seiring melemahkan perekonomian AS dan kawasan Eropa. Menurut Weekly Debt Highlights edisi (8/08/2011), terbitan ADB, Indonesia mengalami penurunan tekanan inflasi pada Juli. Atau menurun dari 5,5 persen menjadi 4,6 persen untuk periode tahunan (year-on-year/yo-y).

Sementara laju pertumbuhan mencapai 6,5 persen pada kuartal kedua 2011, atau sama dengan laju pertumbuhan pada kuartal pertama tahun yang sama. Ekspor juga meningkat 49,3 persen y-o-y menjadi USD18,4 miliar pada Juni. Dengan kondisi fundamental yang cukup solid, sepertinya Indonesia tetap akan diminati investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Meski demikian, harus tetap ada kewaspadaan yang prima terkait kondisi terakhir ini. Pertama, gejolak nilai tukar yang mencerminkan arus modal asing masuk dan keluar harus dikelola secara memadai. Kedua, harus lebih banyak instrumen keuangan yang tersedia, sehingga jika ada aliran modal masuk, terdiversifikasi ke beberapa basis investasi.

Hal yang juga penting adalah memperkuat fundamental ekonomi supaya tidak mudah goyah oleh gejolak di pasar keuangan. Proporsi pasar obligasi terhadap PDB di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan negaranegara lain atau baru mencapai 14,9 persen. Bandingkan misalnya, Malaysia (98,6 persen), Thailand (66,8 persen), Singapura (75 persen).

Jangan sampai, sektor keuangan yang proporsinya masih kecil tersebut membuat fundamental ekonomi terombang-ambing. Jika itu terjadi, perekonomian kita memang benar-benar rapuh.
Sumber : Okezone.com

Rabu, 10 Agustus 2011

"Jangan Pernah Berpikir Indonesia Bakal Krisis!"

Krisis utang yang terjadi di Amerika Serikat (AS) serta Eropa memunculkan kekhawatiran hal yang sama akan menimpa Indonesia.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan pemikiran tersebut harus dihilangkan dari Indonesia. Menkeu menganalogikan pemikiran tersebut seperti kekhawatiran orangtua kepada anaknya. Menurut Agus, kekhawatiran tersebut akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia.

"Jadi kamu jangan ikut-ikutan khawatir ekonomi dunia akan terjadi di Indonesia, karena kamu seperti orangtuamu. Orangtuamu mikir apa bisa terjadi sama kamu. Kalau kamu mikir Indonesia kena, bisa kena beneran. Jadi kamu sekarang harus mikir positif," ujarnya kala ditemui di Gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Apa yang dimaksud Agus adalah, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan, karena Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat.

"Indonesia kita sudah tahu kita mempunyai domestik ekonomi yang cukup kuat, cukup luas, kita harapkan itu menjadi dasar kita pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil," jelasnya.

Namun, mantan direktur utama Bank Mandiri ini menegaskan pemerintah tetap mewaspadai adanya koreksi pada saham-saham yang dinilai pasar over valuation. "Jadi, memang akan ada koreksi tapi kalau kita lihat dari neraca pembayaran, fiskal lihat dari kinerja pasar modal perbankan, semua dalam keadaan baik," urainya.

Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah untuk mengantisipasi imbas dari diturunkannya rating AS dan Eropa. "Karena, kalau memang mau menghimpun dana tentu nanti akan ada permintaan tingkat bunga yang lebih tinggi karena rating lebih rendah, tentunya bisa berimplikasi kepada pasar keuangan dunia," tuturnya.
Sumber : Okezone.com

Pemda Harus Bentuk Satgas Pantau Pembayaran THR

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor SE.06/MEN/VIII/2011 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama.

SE yang ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada 5 Agustus 2011 ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Dalam surat edaran itu Kemenakertrans meminta pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi, kabupaten/kota agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2011.

"Ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2011).

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2011 di seluruh Indonesia, diharapkan membantu memantau pembayaran THR bagi pekerja/buruh dan pelaksanaan mudik lebaran di daerah-daerah.

"Selain memantau pelaksanaan pembayaran THR, tugas lainnya dari satgas Lebaran adalah memberikan informasi dan membantu penyelesaian permasalahan hubungan industrial yang terkait dengan pelaksanaan pemberian THR," kata Muhaimin.

Muhaimin Iskandar pun meminta Para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk  mengingatkan pengusaha agar pembayaran THR dilaksanakan dengan tepat waktu, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran.

Sedangkan untuk meringankan beban para pekerja/buruh dan keluarganya yang akan mudik lebaran, Para Gubernur/Bupati/Walikota diminta untuk mondorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk menyelenggarakan mudik Lebaran bersama.

Tak hanya itu, tambah Muhaimin, satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat Pusat dan daerah ini bertugas memantau dan memberi informasi arus mudik kepada pekerja/buruh serta memantau pelaksanaan mudik lebaran yang dilakukan perusahaan.

"Di tingkat pusat, Satgas lebaran di Kemenakertrans pun melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan tugas dengan menghubungi petugas posko di daerah-daerah," ujar Muhaimin.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M Hanartani berharap pelaksanaan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar.

"Kepastian pembayaran THR tepat waktu akan membuat pekerja/buruh dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik sehingga diharapakan memacu peningkatan produktivitas perusahaan, akhirnya menguntungkan kedua belah pihak," kata Myra.

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, kata Myra permasalahan yang diadukan kepada petugas posko Lebaran antara lain permohonan penundaan THR dari perusahaan, tuntutan pembayaran THR, tidak dibayarnya THR, keterlambatan pembayaran THR dan pemotongan pada THR.

"Pemerintah segera menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk baik dari perusahaan atau pun dari pihak pekerja/buruh. Apabila timbul permasalahan soal THR, kita tetap mendorong dilakukannya perundingan bipartit yang melibatkan manajemen perusahaan dan pekerja/buruh," tandas Myra.

Berdasarkan laporan Pelaksanaan Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat pusat tahun 2010 lalu, terdapat 16 kasus yang melibatkan beberapa perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara umun pembayaran THR keagamaan 2010 telah berjalan baik dan permasalahan dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan diatur dengan Permenakertrans Nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut, mewajibkan pengusaha unutk memberikan THR  Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan atau lebih secara terus-menerus.

Berdasarkan peraturan besarnya THR Keagamaan tersebut adalah, pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapat THR  minimal satu bulan gaji.

Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional, yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalan dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

THR Keagamaan bagi pekerja/buruh diberikan satu kali dalam setahun oleh pengusaha dan pembayarannya disesuaikan dengan Hari Raya Keagamaan masing-masing dan diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Sumber : Okezone.com