Cari Blog Ini

Kamis, 11 Agustus 2011

Pasar Modal

Pengertian Pasar modal.
 
Pasar Modal adalah tempat transaksi jual beli instrument kredit jangka panjang. Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, yang dimaksud pasar modal adalah suatu pasar yang mempunyai kegiatan melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
Di Indonesia terdapat 2 buah Pasar modal yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Peran pasar modal dalam perekonomian suatu negara adalah :
- Menyediakan semua sarana perdagangan efek/fasilitator
- Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
- Mengupayakan liquiditas instrumen
- Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa yang akan merugikan pihak lain
- Menyebarluaskan informasi bursa
- Menciptakan instrumen dan jasa baru




Sumber Dana Pasar Modal
Sumber Dana Pasar Modal berasal dari perusahaan-perusahaan atau individu masyarakat yang mempunyai kelebihan dananya. Dana tersebut diinvestasikan melalui pembelian instrumen pasar modal yang berupa saham atau obligasi. Keuntungan saham berupa deviden dan capital gain, sedangkan keuntungan obligasi berupa bunga.



Jenis Produk Pasar Modal
- Saham : Surat bukti penyertaan modal pada perusahaan.
- Obligasi (Bond) : Surat bukti pengakuan utang dari perusahaan penerbit obligasi.
- Waran : Surat hak membeli saham biasa pada pada waktu dan harga yang sudah ditentukan.
- Right Issue : Hak emisi untuk menerbitkan saham pada penawaran umum terbatas.
- Reksadana : Sarana investasi bagi investor yang mempunyai kemampuan terbatas dari sisi dana dan waktu.

Pelaku Pasar Modal
Pelaku pasar modal terdiri dari :

1. Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM),
BAPEPAM mempunyai tugas antara lain :
- Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan go public
- Menyelenggarakan Bursa Pasar Modal yang efektif dan efisien
- Mengikuti perkembangan emiten dan melindungi kepentingan pemodal
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bursa efek dan lembaga penunjang
- Memberikan pendapat dan masukan kepada Menteri Keuangan tentang pasar modal
- Menentukan prodsedur penjualan efek.


2. Perusahaan Efek
Perusahaan yang memperoleh izin dari BAPEPAM untuk melakukan :
- Penjaminan emisi efek.
- Perantara perdagangan efek.
- Manager investasi
3. Emiten
Yaitu pihak yang melakukan penawaran efek yang terdiri dari :

- Reksadana : Emiten yang kegiatannya melakukan investasi dan perdagangan efek.
- Perusahaan Publik : Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh lebih dari 100 orang dengan modal disetor minimal 2 milyar rupiah.

4. Lembaga Penunjang Pasar Modal
- Biro Administrasi Efek (BAE) : Melaksanakan kegiatan administrasi bagi emiten (registrasi, pembayaran deviden, pemecahan surat kolektif saham, dll).
- Bank Kustodian : Melaksanakan penyimpanan dan pengamanan fisik dokumen efek.
- Wali Amanat : Pihak yang dipercaya mewakili kepentingan penjual obligasi dan sekuritas / saham.
- Penasehat Investasi : Institusi yang memberikan nasehat investasi.
- Pemeringkat Efek : Melaksanakan fungsi dalam memberikan opini yang independen tentang risiko suatu efek.


Keuntungan dari Pasar Modal
- Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
- Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
- Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Selain keuntungan, manfaat Pasar Modal adalah :


Risiko dari Pasar Modal
- Risiko daya beli, daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
- Risiko bisnis, menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
- Risiko tingkat bunga, tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun
- Risiko likuiditas, kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

Krisis AS dan Prospek Perekonomian Kita

Banyak kekhawatiran muncul pascapenurunan peringkat utang Amerika Serikat (AS) oleh Standar & Poor’s (S&P) dari AAA menjadi AA+. Nouriel Roubini, profesor dari New York University, memprediksi AS akan mengalami krisis lanjutan (double-dip crisis).

Ibarat orang sakit yang sudah diinjeksi dan digelontor obat, tetap saja kondisinya tidak segera pulih. Pemulihan sementara hanya tergantung pada stimulus fiskal (penerbitan obligasi pemerintah) dan moneter (suku bunga 0,25 persen).

Dalam situasi ekonomi berkekurangan darah (anemic), jika dihantam gejolak, risikonya bisa fatal. Menanggapi perkembangan ini, paling tidak ada dua pertanyaan yang menarik diajukan. Pertama, bagaimana skenario pemulihan ekonomi AS. Kedua, secara lebih spesifik, apa dampaknya bagi perekonomian Indonesia.

Krisis lanjutan di AS ini boleh dibilang lebih gawat dari krisis 2007/2008. Waktu itu, yang kolaps adalah lembaga-lembaga keuangan yang merembet ke beberapa sektor riil. Beberapa langkah yang ditempuh, di antaranya melakukan merger dan akuisisi, likuidasi, dan bailout.

Bahkan bailout juga melibatkan tiga perusahaan automotif ternama (Ford, Chevrolet, Chrysler) atau dikenal sebagai “Trio Detroit”. Banyak perusahaan yang kolaps pada waktu itu, kini segar kembali. Pada 2011 ini kinerja Ford bahkan diprediksi melampaui Toyota. Kebangkitan kembali sektor swasta AS dibayar sangat mahal, karena kini pemerintah yang mengalami “gagal bayar”.

Rasio utang pemerintah terhadap perekonomian (PDB) nyaris menyentuh 100 persen, sementara tingkat defisit juga sudah sangat tinggi (sekira 10 persen). Puncaknya, penurunan rating oleh Dagong Credit Rating Agency (China) dan Standard and Poor’s (AS).

Pasar Modal

Penurunan peringkat utang tentu sangat memengaruhi investor di pasar keuangan. Hampir semua pasar modal di seluruh dunia mengalami penurunan. Bursa Asia juga tak kalah seru penurunannya. Indeks Kospi (Korea Selatan) mengalami penurunan nyaris 10 persen.

Demikian pula dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengalami fase bearish cukup panjang. Walaupun kemarin bangkit kembali dengan kenaikan 128,46 poin yang didorong optimisme investor terhadap perekonomian global setelah The Fed mempertahankan suku bunga yang rendah.

Namun, kekhawatiran masih tetap ada, karena perilaku investor sangat dipengaruhi oleh faktor kepanikan, bukan kalkulasi rasional. Di AS, krisis bahkan sebegitu seriusnya, karena menyangkut kepercayaan investor terhadap otoritas (pemerintah). Sebenarnya, apa yang salah jika rasio utang AS melebihi 100 persen? Jepang bahkan memiliki rasio utang sekira 200 persen.

Tetapi, investor tidak mengalami kepanikan. Masalah paling mendasar dari perekonomian AS, ketidakpastian situasi ekonomi diikuti dengan ketidakpastian politik. Para investor tidak melihat prospek pemulihan ekonomi, selama pertikaian antara kubu Demokrat dan Republik masih terus berlangsung.

Meski mereka sepakat menaikkan pagu utang AS, tetapi Republik berhasil mendesakkan agenda untuk mengurangi defisit sebesar USD2,4 triliun selama 10 tahun ke depan. Dalam siaran persnya setebal delapan halaman, S&P menyebutkan alasan penurunan peringkat utang adalah soal efektivitas, stabilitas, dan kepastian pengambilan keputusan serta institusi politik AS terkait dengan tantangan perekonomian ke depan, serta kondisi fiskal.

Pertimbangan penting penurunan rating adalah ketidakpastian politik. Dengan ruang gerak yang sangat terbatas, sulit bagi pemerintah untuk melakukan stimulus ekonomi. Karena itu, secara teoritis, nilai investasi dalam bentuk dolar AS menurun. Peringkat utang AS berada di bawah Jerman misalnya.

Namun, dalam kenyataannya investor masih tetap memegang obligasi AS dengan tingkat bunga yang tidak berubah. Artinya, pasar modal bergerak di luar logika yang linear. Mereka panik terhadap penurunan rating utang AS, tetapi mereka tetap memegang instrumen investasi AS.

Dampaknya bagi Indonesia

Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam laporannya terakhir berjudul Monitor Pasar Modal Asia menyatakan, Indonesia termasuk negara yang secara umum tidak terlalu terpengaruh terhadap dinamika perekonomian AS. Meskipun begitu, ada dua tekanan yang bisa memberikan “efek balik”.

Pertama, akibat membanjirnya likuiditas dari negara maju ke negara berkembang, termasuk Indonesia, inflasi diperkirakan akan meningkat. Kedua, potensi ekspor akan menurun seiring melemahkan perekonomian AS dan kawasan Eropa. Menurut Weekly Debt Highlights edisi (8/08/2011), terbitan ADB, Indonesia mengalami penurunan tekanan inflasi pada Juli. Atau menurun dari 5,5 persen menjadi 4,6 persen untuk periode tahunan (year-on-year/yo-y).

Sementara laju pertumbuhan mencapai 6,5 persen pada kuartal kedua 2011, atau sama dengan laju pertumbuhan pada kuartal pertama tahun yang sama. Ekspor juga meningkat 49,3 persen y-o-y menjadi USD18,4 miliar pada Juni. Dengan kondisi fundamental yang cukup solid, sepertinya Indonesia tetap akan diminati investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Meski demikian, harus tetap ada kewaspadaan yang prima terkait kondisi terakhir ini. Pertama, gejolak nilai tukar yang mencerminkan arus modal asing masuk dan keluar harus dikelola secara memadai. Kedua, harus lebih banyak instrumen keuangan yang tersedia, sehingga jika ada aliran modal masuk, terdiversifikasi ke beberapa basis investasi.

Hal yang juga penting adalah memperkuat fundamental ekonomi supaya tidak mudah goyah oleh gejolak di pasar keuangan. Proporsi pasar obligasi terhadap PDB di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan negaranegara lain atau baru mencapai 14,9 persen. Bandingkan misalnya, Malaysia (98,6 persen), Thailand (66,8 persen), Singapura (75 persen).

Jangan sampai, sektor keuangan yang proporsinya masih kecil tersebut membuat fundamental ekonomi terombang-ambing. Jika itu terjadi, perekonomian kita memang benar-benar rapuh.
Sumber : Okezone.com

Rabu, 10 Agustus 2011

"Jangan Pernah Berpikir Indonesia Bakal Krisis!"

Krisis utang yang terjadi di Amerika Serikat (AS) serta Eropa memunculkan kekhawatiran hal yang sama akan menimpa Indonesia.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan pemikiran tersebut harus dihilangkan dari Indonesia. Menkeu menganalogikan pemikiran tersebut seperti kekhawatiran orangtua kepada anaknya. Menurut Agus, kekhawatiran tersebut akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia.

"Jadi kamu jangan ikut-ikutan khawatir ekonomi dunia akan terjadi di Indonesia, karena kamu seperti orangtuamu. Orangtuamu mikir apa bisa terjadi sama kamu. Kalau kamu mikir Indonesia kena, bisa kena beneran. Jadi kamu sekarang harus mikir positif," ujarnya kala ditemui di Gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Apa yang dimaksud Agus adalah, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan, karena Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat.

"Indonesia kita sudah tahu kita mempunyai domestik ekonomi yang cukup kuat, cukup luas, kita harapkan itu menjadi dasar kita pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil," jelasnya.

Namun, mantan direktur utama Bank Mandiri ini menegaskan pemerintah tetap mewaspadai adanya koreksi pada saham-saham yang dinilai pasar over valuation. "Jadi, memang akan ada koreksi tapi kalau kita lihat dari neraca pembayaran, fiskal lihat dari kinerja pasar modal perbankan, semua dalam keadaan baik," urainya.

Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah untuk mengantisipasi imbas dari diturunkannya rating AS dan Eropa. "Karena, kalau memang mau menghimpun dana tentu nanti akan ada permintaan tingkat bunga yang lebih tinggi karena rating lebih rendah, tentunya bisa berimplikasi kepada pasar keuangan dunia," tuturnya.
Sumber : Okezone.com

Pemda Harus Bentuk Satgas Pantau Pembayaran THR

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor SE.06/MEN/VIII/2011 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama.

SE yang ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada 5 Agustus 2011 ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Dalam surat edaran itu Kemenakertrans meminta pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi, kabupaten/kota agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2011.

"Ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2011).

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2011 di seluruh Indonesia, diharapkan membantu memantau pembayaran THR bagi pekerja/buruh dan pelaksanaan mudik lebaran di daerah-daerah.

"Selain memantau pelaksanaan pembayaran THR, tugas lainnya dari satgas Lebaran adalah memberikan informasi dan membantu penyelesaian permasalahan hubungan industrial yang terkait dengan pelaksanaan pemberian THR," kata Muhaimin.

Muhaimin Iskandar pun meminta Para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk  mengingatkan pengusaha agar pembayaran THR dilaksanakan dengan tepat waktu, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran.

Sedangkan untuk meringankan beban para pekerja/buruh dan keluarganya yang akan mudik lebaran, Para Gubernur/Bupati/Walikota diminta untuk mondorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk menyelenggarakan mudik Lebaran bersama.

Tak hanya itu, tambah Muhaimin, satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat Pusat dan daerah ini bertugas memantau dan memberi informasi arus mudik kepada pekerja/buruh serta memantau pelaksanaan mudik lebaran yang dilakukan perusahaan.

"Di tingkat pusat, Satgas lebaran di Kemenakertrans pun melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan tugas dengan menghubungi petugas posko di daerah-daerah," ujar Muhaimin.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M Hanartani berharap pelaksanaan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar.

"Kepastian pembayaran THR tepat waktu akan membuat pekerja/buruh dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik sehingga diharapakan memacu peningkatan produktivitas perusahaan, akhirnya menguntungkan kedua belah pihak," kata Myra.

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, kata Myra permasalahan yang diadukan kepada petugas posko Lebaran antara lain permohonan penundaan THR dari perusahaan, tuntutan pembayaran THR, tidak dibayarnya THR, keterlambatan pembayaran THR dan pemotongan pada THR.

"Pemerintah segera menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk baik dari perusahaan atau pun dari pihak pekerja/buruh. Apabila timbul permasalahan soal THR, kita tetap mendorong dilakukannya perundingan bipartit yang melibatkan manajemen perusahaan dan pekerja/buruh," tandas Myra.

Berdasarkan laporan Pelaksanaan Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tingkat pusat tahun 2010 lalu, terdapat 16 kasus yang melibatkan beberapa perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara umun pembayaran THR keagamaan 2010 telah berjalan baik dan permasalahan dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan diatur dengan Permenakertrans Nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut, mewajibkan pengusaha unutk memberikan THR  Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan atau lebih secara terus-menerus.

Berdasarkan peraturan besarnya THR Keagamaan tersebut adalah, pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapat THR  minimal satu bulan gaji.

Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional, yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalan dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

THR Keagamaan bagi pekerja/buruh diberikan satu kali dalam setahun oleh pengusaha dan pembayarannya disesuaikan dengan Hari Raya Keagamaan masing-masing dan diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Sumber : Okezone.com

Rabu, 03 Agustus 2011

IMF Desak Amerika Atasi Krisis Utang

Laporan terbaru IMF tentang perekonomian AS mengatakan penting bagi ekonomi dunia agar AS segera menaikkan pagu utangnya.

Selagi para anggota parlemen Amerika dan Presiden Barack Obama berdebat bagaimana memotong utang Amerika yang besar, Dana Moneter Internasional atau IMF mengatakan Amerika harus segera mengambil tindakan efektif untuk mengatasi masalah ini.

Hari Senin, laporan terbaru IMF tentang perekonomian Amerika itu mengatakan penting bagi ekonomi Amerika dan lainnya agar Amerika segera menaikkan pagu utangnya, sambil memotong pengeluaran secara bertahap.

Para pemimpin Senat Amerika dan DPR saling tawar-menawar dalam menaikkan pagu utang federal dan memangkas defisit anggaran. Kongres dan Gedung Putih gagal mencapai kesepakatan bipartisan hari Minggu, memicu anjloknya berbagai pasar saham hari Senin. Harga emas juga mencapai rekor tinggi.

Pemimpin mayoritas Senat, Harry Reid, telah menyusun rencana yang mencakup pemotongan sebesar 2.7 trilyun dolar dan akan menaikkan pagu utang sampai pemilu tahun depan. Rencana tersebut telah disetujui oleh Gedung Putih. Juru bicara Jay Carney menyebutnya sebagai pendekatan yang masuk akal dan mengatakan semua potongan dalam proposal itu telah disetujui oleh kedua belah pihak sebelumnya.

Ketua DPR dari Partai Republik John Boehner, meminta para anggota partainya untuk mendukung perpanjangan jangka pendek kenaikan pagu utang yang disertai dengan paket pemotongan pengeluaran tersebut. Boehner sebelumnya mengatakan ia tidak yakin kesepakatan bipartisan dapat dicapai.
Sumber : VOA ( Voice Of america )